www.majeliswalisongo.com - Gelar Ahli Hadits Terlengkap - Para ulama telah sepakat memberikan berbagai macam gelar kepada para ulama ahli hadits dengan disesuaikan pada tingkat pemahamaan dan penguasaan mereka terhadap Hadist-hadist Rasulillah Muhammad Shallallahu 'Alaihi wa Sallam.
Sebagimana dijelaskan dalam ulumul hadits bahwasanya ahli hadist itu disebut dengan muhaddits yang menurut para ulama merupakan orang yang pernah menulis hadits, membaca, mendengar, menghafalkan, serta mengadakan perjalanan atau rihlah ke penjuru tempat untuk merumuskan beberapa aturan, mengomentari cabang dari kitab musnad, illat, dan tarikh yang kurang lebih mencapai 1000 karngan. Apabila syarat-syarat ini terpenuhi semua maka ia tidak diragukan lagi bahwa dirinya merupakan muhadits. (Lihat kitab Fathu al-Mughits li Asy-Sakhowi, juz 1 halaman 40-41). Dari pemahaman di atas, maka yang memang layak disebut para muhadits khususnya generasi awal adalah para ulama hadist besar semisal Imam Bukhari, Imam Muslim, Imam Abu Dawud, Imam Nasai, Imam Ibn Majah, Imam Daruquthni, Imam Al-Hakim Naisaburi, Imam Ibnu Hibban dan para imam ahli hadits lainnya.
Dan pada kesempatan kali ini admin majeliswalisongo akan membagikan berbagai macam gelar ahli hadits secara lengkap sehingga dapat memberikan sedikit pemahaman dan pengetahuan kepada kita.
Berikut ini berbagai macam gelar dalam ilmu hadits:
- Amirul Mu'minin. Bisa dikatakan bahwa gelar ini merupakan gelar paling tinggi dalam bidang hadits. Walaupun kita seringkali hanya mengetahui bahwasanya gelar ini khusus disandangkan kepada khalifah empat seudah Rasulullah, yaitu Sayyidina Abu Bakar As-Siddiq, Umar bin Khaththab, Usman bin Affan, dan Ali bin Abi Thalib, namun gelar ini juga digunakan untuk para ahli hadits yang paling tinggi. Dan gelar amirul mu'minin dalam bidang hadits tidak ada kaitannya sama sekali dengan gelar Amirul Mu'minin dalam bidang politik pemerintahan. Gelar ini mutlak dalam bidang ulumul hadits. Seorang amirul mukminin dalam bidang hadist berarti dia merupakan ulama yang menguasai ilmu dirayah dan riwayah sehingga menjadi imam atau rajanya ahli hadits yang diakui oleh SEMUA ulama. Diantara ulama yang mendapatkan gelar amirul mu'minin dalam bidang hadits adalah sebagai berikut:
- Muhammad bin Ismail bin Ibrahim bin Al-Mughirah bin Bardizbah atau yang lebih dikenal dengan Imam Bukhari
- Muslim bin al-Hajjajbin Muslim bin Warad atau yang dikenal dengan Imam Muslim
- Ahmad bin Muhammad bin Hanbal bin Hilal bin Asad atau yang dikenal dengan Imam Ahmad bin Hanbali, pendiri madzhab Hanbali. Tentang imam Ahmad bin Hanbal ini ada yang menarik perihal sejarah beliau. Beliau itu termasuk diantara tujuh muhadits terbesar sepanjang masa yang dikenal dengan Imamussab'ah (imam yang tujuh). Adapun Imamussab'ah secara lengkap yaitu : Imam Ahmad bin Hanbal, Imam Abu Dawud, Imam At-Tirmidzi, Imam An-Nasa'i,Imam Ibn Majah, Imam Muslim dan Imam Bukhari. Dari imamussabbah ini disaring lagi menjadi enam yang kemudian dikenal dengan nama Kutubussittah, yang mana Imam Ahmad bin Hanbal tidak termasuk sebagai bagian dari Kutubussittah ini. Padahal apabila dilihat, kemampuan beliau sebagai ahli hadits sangat mumpuni sekali. Bayangkan beliau merupakan imam besar yang hafal 1.000.000 hadits beerta sanad, hukum dan matannya. Kita bisa membayangkan, Imam Ahmad bin Hanbal yang demikian hebatnya saja tidak dapat mencapai derajat Kutubussittah, lalu bagaimana kehebatan para imam yang termasuk Kutubussittah itu ? Tentu sangat-sangat luar biasa. Dari kutubussittah ini disaring lagi menjadi dua, yaitu kutbul arba'ah (terdiri dari Imam Nasai, Imam Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Imam Dawud), dan Syaikhain, yaitu dua maha guru ulumul hadits, Imam Bukhari dan Imam Muslim. Dari dua ini yang paling tinggi adalah imam Bukhari.
- Imam Ishaq bin Ibrahim bin Makhlad atau Imam Ishad bin Rahawaih
- Imam Sufyan bin Said bin Masruq atau Imam Sufyan Ats-Tsauri
- Imam Syu'bah bin Al-Hajjaj bin al-Warad
- Al-Mizzi (Ulama muta-akhirin atau generasi akhir
- Ibnu Hajar Al-Asqalani atau Ahmad bin Ali bin Muhammad bin Muhammad bin Ali (generasi muta-akhirin
- Imam Nawawi (generasi muta-akhirin)
- Al-Hakim. Yaitu sebuah gelar bagi pakar atau ahli hadits yang menguasai seluruh seluk-beluk permasalahan hadits baik matan yang diriwayatkan atau marwiyah, sanadnya, mengetahui perihal keadaan para perawi hadits bak yang 'adl maupun yang tercela atau tajrih, mengetahui biografi para perawi hadits, mengetahui biografi para guru perawi hadits, dan para muridnya. Diantara ulama yang memiliki gelar ini adalah Imam Malik atau Malik bin Anas bin Malik bin Abi Amir, Imam Syafi'i yang bernama lengkap Muhammad bin Idris bin Abbas bin Usman bin Syafi'i Al-Qurasyi bin Abdul Muthalib bin Abdi Manaf, Imam Laits, Imam Amru bin Dinar al-Atsram atau dikenal dengan Ibnu Dinar, dan lain sebagainya.
Muhadits terbesar abad ini - Al-Hujjah. Yaitu merupakan gelar bagi ahli hadits yang memiliki kemampuan hafalan haditsnya dapat menjadi hujjah dan menjadi referensi bagi para penghafal hadits lainnya. Menurut para ulama gelar ini diperuntukkan bagi ulama yang sanggup menghafal minimal 300 ribu hadits, baik dari segi matan, sanad, perihal si perawi, beserta kecacatan, keadilannya, maupun biografinya. Ulama yang mendapatkan gelar ini antara lain, Hisyam bin Urwah bin Azu-Zubair bin Al-Awam (meninggal tahun 146 hijriyah), Ahmad bin Muhammad bin Hanbal bin Hilal bin Asad atau Imam Ahmad bin Hanbal, Imam Malik, Abu Az-Zinad, Hudzail Muhammad bin al-Walid (meninggal tahun 149 hijriyah), Muhammad Abdullah bin Amr (meninggal tahun 242 hijriyah), dan lain sebagainya. (Baca: Biografi Wali Besar Abad Ini: Tuan Guru Sekumpul Martapura).
- Al-Hafidz. Merupakan gelar bagi ulama ahli hadits yang mampu mensahihkan sanad serta matan hadits, mampu menta'dilkan dan menjahrkan para perawi atau periwayat hadits, dan mampu hafal minimal 1000.000 hadits. Ulama yang mencapai gelar ini adalah antara lain Imm Bukhari, Imam Muslim, Imam Zainuddin al-Iraqi, Ibnu Hajar al-Asqalani, Syarafuddin ad-Dimyati, dan para ulama lainnya. Pada zaman ini, ulama yang mencapai gelar atau derajat al-Hafidz dan al-Musnid adalah Habib Umar bin Hafidz dari Yaman dan merupakan guru dari almarhum Habib Mundzir al-Musawa. Sedangkan para ulama dari Indonesia yang pernah hidup dan mencapai gelar ini adalah almarhum Habib Abdullah bin Abdul Qadir Balfaqih Malang, Almarhum Habib Ali bin Abdurrahman Al-Habsyi, almarhum Habib Salim bin Jindan. Dulu di masa generasi awal gelar ini sangat banyak disandang oleh para ulama karena zaman mereka memungkinkan untuk mencapai gelar ini dan jumlah hadits yang diriwayatkan masih sangat banyak dan belum terseleksi secara ketat. Sedangkan di zaman akhir ini, gelar al-Hafidz hampir sangat sulit (apabila tidak mau dikatakan mustahil) untuk didapatkan, sebab apabila keseluruhan kitab haidts itu dikumpulkan tidak akan mampu mencapai jumlah minimal 100 ribu, sebagai jumlah yang disyaratkan agar mencapai gelar al-Hafidz.
Habib Abdullah bin Abdul Qadir Bilfaqih Malang, Al-Hafidz dari Indonesia - Al-Muhaddits. para ulama ahli hadits generasi awal atau mutaqaddimin memberikan pendapatnya bahwasanya al-Hafidz dengan al-Muhadits itu maknanya sama. Namun para ulama muta-akhirin memberikan pendapat berbeda dengan mengatakan bahwasanya al-Hafid itu lebih khusus daripada al-Muhadits. Orang yang layak disebut sebagai muhadits menurut Abu Syamah yaitu orang atau ulama yang mampu menghafal matan-matan hadits, mengetahui gharib serta faqih, mampu menghafl sanad-sanad, mengetahui ihwal para perawi, mampu membedakn antara yang sahih dengan yang dhaif, menulis kitab, mendengar, mencari hadits-hadits, dan mengetahui sanad yang terpendek darinya. Diantara para ulama yang sampai pada tingkatan ini adalah Muhammad bin Abdurrazaq atau yang dikenal dengan Murtadha Az-Zabidi, Atha' bin Abi Rabah Aslam, dan lain sebagainya. Menurut Imam Tajuddin Assubki yang layak disebut sebagai muhadits adalah orang yang paham tentang sanad dan ilal, nama-nama rijal, sanad al-ali dan an-nazil, hafal banyak matan, menyimak kutub as-Sittah, musnad Ahmad, Sunan Baihaqi, Mu'jam Ath-Thabrani, dan digabungkan dengan seribu juz dari kitab-kitab hadits. Ini merupakan derajat paling rendah. (Baca: Biografi Lengkap KH. Tubagus Muhammad Falak Bogor).
Habib Ali bin Abdurrahman Kwitang, Al-Hafidz dari Indonesia - Al-Musnid. Yaitu gelar bagi para ulama yang memiliki keahlian meriwayatkan hadits atau periwayat hadits beserta sanadnya. Baik ia menguasai keadaan sanad maupun tidak menguasai. Al-Musnid memiliki sebutan lain, yaitu al-Mubtadi, ath-Thalib, ar-Rawi, yang memiliki makna orang yang hanya mempelajari dan belajar hadits namun tidak mengetahui atau belum mendalami seluk beluk hadits secara lebih mendalam, dan ia cenderung sebagai seorang perawi saja.
- Thalibul Hadits. Gelar ini diperuntukkan kepada orang yang tengah mendalami bidang hadits dan ia masih dalam tahap belajar atau sedang mencari hadits. Gelar thalibul hadits ini merupakan gelar paling rendah di antara gelar-gelar lainnya dalam bidang ulumul hadits. (LIhat Abdul Majid Khon, dalam Ulumul Hadits, Jakarta: Hamzah).
Demikianlah sekelumit pemahaman tentang gelar-gelar yang diberikan kepada para ulama yang bergelut dalam bidang ulumul hadits. Dari sekian derajat yang agung di atas, yang masih mungkin dicapai walaupun hampir mustahil adalah gelar al-Hafidz, dan di dunia ini yang mampu mencapai derajat tersebut dan masih hidup sampai sekarang adalah Al-Hafidz Umar bin Hafidz dari Yaman, guru dari almarhum Maulana Al-Habib Mundzir bin Fuad Al-Musawa, pemimpin majelis Rasulullah
.
Habib Salim bin Jindan, Al-Hafidz dari Indonesia |
Al-Hafidz Habib Umar bin Hafidz dan Habib Mundzir bin Fuad Al-Musawa |
Habib Ali bin Abdurrahman Al-Habsyi Kwitang sedang memberikan Mauidhah Hasanah |
Gus Dur bersama Al-Hafidz Habib Abdullah bin Abdul Qadir Bilfaqih Malang |
Tapi kini Al Hafidz mudah disematkan pada setiap orang ya ? walau keilmuannya tentang al quran masih dibilang kurang. Sekarnag media masa mudah menyematkan gelar keagamaan pada setiap orang. Seperti gelar ustadx, kyai, habib syekh dan yang lainnya.
ReplyDeletekalau gelar al-hafidz saya kira masih sangat ketat dan belum begitu mudah disematkan, namun kalau gelar ustad, kyai, dan habib memang dalam masyarakat sudah sangat mudah disematkan tanpa mempertimbangkan kriteria2 yang seharusnya dimiliki oleh seseorang agar pantas mendapatkan gelar2 tsb....
DeleteSetau saya yang memberi gelar seperti disebutkan diatas adalah orang-orang yg sudah ahli di bidangny,yang setaraf atau yang lebih tinggi darinya,kayak beberapa kyai di daerah saya juga ada yg tdak mau disebut kyai
Deleteseharusnya memang demikian mas
Deletemaaf kang saya mau nayak ni,.,?
ReplyDeleteyang di maksud dengan ilmu dirayah dan riwayah apa ya kang,.,?
mohon pencerahannya kang.,?
ilmu diroyah, ilmu yg mempelajari kaidah-kaidah untuk mengetahui hal ikhwal sanad, matan, cara-cara menerima dan menyampaikan hadits, sifat-sifat rawi dan lain-lain.ilmu riwayah, ilmu yg mmpljri cra2 pemeliharaan, pnukln, dn pnulisn hdits
DeleteKalau saya kang di samping mempelajari ilmu kitab hadis sokheh ,sy lebih tertarik kitab Alkhudzi, karna yang Khudzi kajianya lebih mendala Kang
Deleteterima kasieh pencerahan nya kang,.?
Deletesama2 mbak siti :)
DeleteOky lah berepa Babunnuzul nya al kitab serta nama2 yang pantas mendapatkan gelas dari nama2 tersebut kurang lebih nya sudah di jelaskan oleh Kang Santri di atas dan disitu juga ada beberapa Ulama Bersar kalau sy perhatikan , untuk pengkajian ilmu yg terkandung dlm sebuah kitab memang membutuhkan kejelian , ketekunan serta ada bimbingin dari Mursyid, karana tanpa ada bimbingan serta pengawasan dari Mursid akan dikhawatir terjadi salah tafsir , apa lagi jika seorang murid sdh memasuki ruang Al Kudsyi dan Tasyawuf, begitu Kang Santri jika ada yg kurang pas mohon di betulin Kang
ReplyDeletesipp...trimakasih tambahan pencerahannya mas trik.. :)
Deletewah, menambah wawasan saya nih
ReplyDeletesemoga manfaat ... aamiin :)
DeleteSmoga org2 yg bergelar bkn krn asal tp memang dia layak
ReplyDeleteaamiin aamiin
Delete